Menjernihkan Hubungan Islam dan Pancasila dalam KISPI 2012

Departemen Semi Otonom Al-Hikmah Reasearch Center Forum Studi Islam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (ARC FSI FISIP UI) mengadakan acara tahunan untuk membahas isu-isu sosial dan politik dari Islam dalam Kajian Ilmiah Sosial Politik Islam (KISPI). KISPI 2012 diadakan pada Rabu (23/5) di Auditorium Gedung M, FISIP UI.

Tema tahun ini mencakup konsepsi negara dalam Islam dan kontribusinya terhadap pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kontribusi Islam ditunjukkan melalui salah satu tokoh pergerakan nasional, Mohamad Natsir yang pemikiran dan pergerakannya diulas oleh Dr. (HC) A.M. Fatwa melalui makalah yang beliau siapkan khusus untuk acara ini. Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2004-2009 ini mengungkapkan bahwa sebenarnya Natsir mendukung Pancasila sebagai konsep yang menyatukan Indonesia. Beliau pun menekankan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak ragu bahwa Negar Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara ber-Ketuhanan.

Sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi publik yang dengan dua orang narasumber. Narasumber pertama adalah Dr. Adian Husaini yang juga pendiri dari Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (Insists) yang mengkaji perkembangan politik Islam di Indonesia dan secara umum. Kemudian dilanjutkan oleh Dr. Hamid Chalid, S.H, LL.M  yang mengkaji tentang hubungan antara Islam, Demokrasi, dan Negara.

Dalam diskusi publik tersebut kedua Doktor memberikan banyak pencerahan seperti perbedaan sistem Islam dengan teokrasi dan demokrasi, kecerdasan dan kecerdikan tokoh Islam dulu dalam mewarnai Pancasila dengan konsep-konsep kunci Islam (Adil, Adab, Hikmah, Musyawah), kekalahan umat Islam dalam penafsiran Pancasila sehingga ada yang mensekulerkannya, hingga pernyataan Dr. Hamid yang juga dosen di Fakultas Hukum dalam bidang hukum Islam yang mengatakan bahwa kita tidak berpijak pada demokrasi yang menolak suara Tuhan, tetapi Pancasila yang menjadikan Tuhan sebagai guidance.

Kajian ini ditutup dengan kesimpulan Dr. Adian dan Dr. Hamid yang mengatakan bahwa kita harus fokus pada pendidikan agar dapat mencetak intelektual muslim yang memiliki otoritas politik dan akademik untuk menafsirkan Pancasila. Agar tidak ada lagi yang mengatakan bahwa yang mengetengahkan nilai-nilai Islam itu tidak Pancasilais.

*Makalah A.M Fatwa dalam KISPI 2012

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger