Islam bukan hanya sekedar ajaran yang
mengurus hubungan manusia dengan Rabbnya. Islam adalah agama paripurna,
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk politik kenegaraan. Beranjak
dari keparipurnaannya tersebut, Islam tidak memisahkan antara kehidupan agama
dan politik sebagaimana tidak memisahkan hablumminallah
dan hablumminannas.
Pada masa modern perdebatan tentang
hubungan antara agama (Islam) dan negara masih tetap terjadi dalam berbagai
intensitas. Wacana ini kemudian menciptakan dikotomi dalam kelompok-kelompok
dan pemikir muslim. Dewasa ini juga telah banyak kelompok Islam yang mengejewantahkan
penafsiran atas sumber-sumber asli Islam melalui berbagai organisasi, serta para pemikir muslim yang berkecimpung dalam
pengembangan pemikiran tapi tidak secara khusus terjun dalam kelompok-kelompok
tertentu.
Banyak
sekali pemikiran tentang sosial politik khususnya kenegaraan yang digagas oleh
pemikir-pemikir muslim. Tidak sedikit dari pemikir-pemikir tersebut memberikan
sumbangan yang luar biasa terhadap peradaban. Akan tetapi dilain sisi sangat
banyak juga pemikiran mereka yang terhimpit oleh peradaban dan cenderung
terlupakan. Fakta inilah yang masih perlu banyak digali melalui berbagai kajian
mengenai sosial politik islam.
Berangkat dari sinilah, Departemen
Semi Otonom Al-Hikmah
Research Centre
FSI FISIP UI 2012 berencana untuk menyelenggarakan
acara Kajian Ilmiah Sosial
Politik Islam (KISPI) dengan tema “Konsepsi Negara dalam Islam dan Kontribusinya dalam Pembentukan NKRI”. Diharapkan acara ini mampu menjadi sarana pendorong
munculnya para intelektual
muda Universitas Indonesia yang mampu berkontribusi
memecahkan masalah-masalah bangsa. Menggali berbagai hal yang berkaitan erat dengan
Islam dan konsepsi negara yang nantinya mampu memberikan kontribusi positif, kritis, dan membangun untuk kebaikan
peradaban bangsa ini.
0 komentar:
Posting Komentar